Maros (Baswara) – Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Minggu (16/11) sekitar pukul 12.50 WITA.
Operasi penindakan tersebut dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1422/Maros, Letnan Dua Infanteri (Letda Inf.) Bali Caco. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan kurang lebih 7 ton solar subsidi yang disimpan dalam sejumlah tandon dan jeriken. Selain itu, turut diamankan mesin pompa, satu unit kendaraan roda empat, serta empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penimbunan tersebut.
Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf. Bali Caco, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah.
“Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketersediaan energi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang turut membantu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Tanpa dukungan masyarakat, operasi seperti ini sulit dilakukan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Seluruh barang bukti dan empat terduga pelaku kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Kodim 1422/Maros memastikan akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah penyelewengan BBM subsidi serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
(gt/aa)
