Maros (Baswara News) — Aksi unjuk rasa meletus di depan Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu siang. DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maros menumpahkan kekecewaannya terhadap DPRD yang dianggap tidak serius menangani dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT New Era Blok, khususnya terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, Rabu (18/6).
Sejak pukul 11.16 WITA, massa aksi telah memenuhi Jalan Lanto Dg. Pasewang, Turikale, dengan orasi bergantian, pembakaran ban bekas, hingga pembentangan spanduk bertuliskan tuntutan keras seperti “Jangan Biarkan TKA Merajalela di Kab. Maros” dan “DPRD Harus Sidak Sekarang Juga!”.
Empat Tuntutan Tegas KSPSI Maros:
- DPRD Maros harus segera melakukan sidak ke PT New Era Blok.
- Bupati Maros diminta menghentikan sementara aktivitas perusahaan sampai seluruh aspek legal, termasuk perizinan TKA dan regulasi K3, dipenuhi.
- PT New Era Blok wajib patuh terhadap UU Ketenagakerjaan.
- Pengelola kawasan industri diminta bertanggung jawab atas pelanggaran perusahaan yang beroperasi di bawah mereka.
Aksi meningkat ketika Ketua Komisi I Absen, sekitar pukul 11.58 WITA, dua anggota DPRD Maros, Arief Anugrah dan Sabir, menemui massa dan menerima aspirasi KSPSI. Dalam pertemuan di ruang Bantimurung DPRD, Ketua DPC KSPSI Maros, Muh Ridwan, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada hasil konkret dari RDP sebelumnya, bahkan pimpinan PT New Era Blok juga tak hadir saat itu.
Arief Anugrah mengungkapkan bahwa kewenangan melakukan sidak berada di tangan Komisi I DPRD. Namun Ketua Komisi I, H. Ikram, tidak hadir dalam pertemuan kali ini dengan alasan tengah mengurus pembahasan Perda Ketenagakerjaan.
Ketidakhadiran H. Ikram menjadi titik didih massa aksi. Blokade Jalan: Protes Meningkat ke Titik Kritis, sekitar Pukul 12.49 WITA, massa kembali ke luar gedung dan langsung memblokade Jalan Lanto Dg. Pasewang. Truk, motor, dan kendaraan pribadi digunakan untuk menutup total akses jalan. Bahkan angkutan umum terpaksa memutar arah.
Aksi kian panas saat ban bekas kembali dibakar pada pukul 13.10 WITA sebagai bentuk protes terhadap DPRD yang dianggap “tidak memiliki nyali politik” untuk menegakkan hak pekerja lokal.
Aksi akhirnya berakhir pukul 14.40 WITA setelah massa membubarkan diri secara tertib, meski dengan wajah kecewa dan janji untuk kembali turun jika tuntutan tak ditindaklanjuti.
(zp/gt)
