Hukum

Kapolres Parepare Ungkap Sindikat Curanmor Antar-Kota, Tiga Pelaku Ditangkap, Polisi Amankan Lima Unit Motor

×

Kapolres Parepare Ungkap Sindikat Curanmor Antar-Kota, Tiga Pelaku Ditangkap, Polisi Amankan Lima Unit Motor

Share this article
Press Release Polres Parepare (Baswara)

Parepare (Baswara News) — Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas kota. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam konferensi pers yang digelar Rabu pagi (16/4) pukul 09.00 WITA di halaman Mapolres Parepare.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menjelaskan bahwa jajarannya telah mengamankan tiga pelaku berinisial AN, TK, dan MJ. Ketiganya diduga kuat merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah menjalankan aksinya di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan, termasuk di wilayah Parepare, Makassar, dan Pinrang.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di beberapa titik di Parepare. Setelah kami lakukan penyelidikan secara intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama yang selama ini menjadi target operasi,” terang AKBP Arman Muis.

Modus dan Pola Aksi

Menurut keterangan Kapolres, para pelaku memiliki pola dan metode yang terorganisir. Mereka menyasar rumah-rumah warga pada malam hingga dini hari, yakni sekitar pukul 23.30 hingga 01.30 WITA. Dengan berpura-pura sebagai warga atau tamu yang masuk ke pekarangan, mereka kemudian dengan cepat mengeksekusi sepeda motor yang tidak dikunci ganda atau diparkir di lokasi yang mudah dijangkau.

“Para pelaku menggunakan kunci T serta beberapa alat bantu lainnya untuk membobol kendaraan. Prosesnya cepat, hanya butuh beberapa menit untuk membawa kabur motor,” jelas Arman.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sebagian besar rumah korban tidak memiliki sistem pengamanan yang optimal. Beberapa tidak mengunci pagar, sementara yang lain hanya menggunakan gembok standar yang mudah dibuka paksa.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Tiga unit sepeda motor Honda Scoopy
  • Satu unit Yamaha Mio
  • Satu unit Yamaha MX
  • Dua buah kunci T
  • Beberapa alat bantu lainnya seperti obeng, tang, dan sarung tangan

“Kelima kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari beberapa lokasi berbeda. Kami masih mendalami apakah ada kendaraan lain yang sudah sempat dijual atau dipreteli oleh pelaku,” kata Kapolres.

Ketiga pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Parepare. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5, junto Pasal 65 ayat (1), serta Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Potensi Jaringan Lebih Luas

AKBP Arman Muis juga menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk penadah atau pihak yang membantu menyembunyikan hasil kejahatan.

“Kami masih mendalami hubungan ketiga tersangka ini dengan kelompok-kelompok curanmor lainnya. Ada kemungkinan mereka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, mengingat lokasi TKP yang tersebar di beberapa kota,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, timnya juga tengah menelusuri rekam jejak digital, termasuk transaksi penjualan motor secara daring yang mungkin terkait dengan jaringan pelaku.

Imbauan untuk Warga

Sebagai langkah preventif, Kapolres Parepare mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan dan properti pribadi. Ia menekankan pentingnya menggunakan sistem pengamanan ganda, seperti kunci tambahan, kamera CCTV, serta memastikan pagar dan pintu rumah terkunci dengan baik.

“Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan. Pastikan rumah dalam kondisi aman, terutama saat malam hari. Jika perlu, gunakan alarm kendaraan dan sistem keamanan digital lainnya,” tutur Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan memberantas tindak kejahatan di kota ini,” pungkas AKBP Arman Muis.

Dengan pengungkapan ini, Polres Parepare menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan yang merugikan banyak pihak.

(gn/aa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *