Humaniora

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel

×

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel

Share this article
Maklumat MUI Sulsel tentang Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel. (MUI Sulsel)

Makassar (Baswara News) – Majelis Ulama (MUI) Sulsel mempertegas posisinya dalam mendukung Palestina melalui Maklumat MUI Sulsel No: Maklumat-02/DP.P.XXI/IV/Tahun 2025 tentang Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel yang ditetapkan di Makassar pada Rabu (9/4).

Maklumat Fatwa Jihad Melawan Israel utamanya membahas tentang seruan jihad melawan penjajahan, larangan mendukung Israel serta sekutunya, dan persatuan umat Islam.

Adapun maklumat terdiri dari 15 poin sebagai berikut:

  1. SERUAN JIHAD MELAWAN PENJAJAHAN. MUI Sulawesi Selatan menyerukan segala bentuk ikhtiar untuk membebaskan Palestina dari penjajahan, termasuk jihad diplomasi, ekonomi, medsos mengecam agresi Israel, dan usaha-usaha lainnya sesuai kemampuan kita.
  2. LARANGAN MENDUKUNG ISRAEL. Segala bentuk dukungan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk kerja sama militer, ekonomi, dan politik, adalah haram dan bertentangan dengan prinsip solidaritas Islam dan keadilan kemanusiaan.
  3. LARANGAN MENYUPLAI SUMBER DAYA KE ISRAEL. Memberikan dukungan logistik kepada pihak penjajah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Islam dan penderitaan rakyat Palestina.
  4. SERUAN PEMBENTUKAN ALIANSI MILITER DUNIA ISLAM. Negara-negara mayoritas muslim didorong untuk membentuk kerja sama militer dan strategi pertahanan bersama guna menjaga kehormatan umat dan membela rakyat Palestina yang tertindas.
  5. EVALUASI PERJANJIAN DENGAN ISRAEL. MUI Sulsel mendukung upaya negara-negara Muslim untuk mengevaluasi dan meninjau kembali perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan Israel, guna memastikan tidak ada pengkhianatan terhadap umat Islam.
  6. KEWAJIBAN JIHAD FINANSIAL. Setiap Muslim yang mampu dianjurkan untuk berinfak, menyumbangkan hartanya demi
    mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui lembaga resmi kemanusiaan maupun kanal donasi yang terpercaya.
  7. PENOLAKAN NORMALISASI HUBUNGAN. MUI Sulsel menyerukan pemutusan hubungan diplomatik oleh negara-negara yang telah menormalisasi hubungan tersebut.
  8. SERUAN KEPADA PARA ULAMA. Ulama dan tokoh agama wajib menyuarakan kebenaran dan menentang kezaliman serta mendesak pemerintah dan lembaga berwenang untuk mengambil langkah nyata dalam membela Palestina.
  9. SERUAN BOIKOT PRODUK DAN PERUSAHAAN PENDUKUNG ISRAEL. MUI Sulsel mendukung kampanye boikot produk dan perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mendukung penjajahan Israel, sebagai bagian dari jihad ekonomi umat.
  10. PERINGATAN KEPADA PEMERINTAH NEGARA ADIDAYA. MUI Sulsel mendesak pemerintah negara-negara adidaya, termasuk Amerika Serikat, agar tidak bersikap ganda, dan benar-benar menghentikan dukungan militer terhadap Israel.
  11. BOIKOT TERHADAP SEKUTU ISRAEL. Umat Islam diajak untuk tidak bekerja sama secara ekonomi atau politik dengan negara atau perusahaan yang secara terbuka mendukung Israel dalam agresinya ke Palestina.
  12. BANTUAN KEMANUSIAAN. Umat Islam wajib menggalang dan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza berupa makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebutuhan vital lainnya dengan segala cara yang memungkinkan.
  13. PERSATUAN UMAT ISLAM. MUI Sulsel mengajak seluruh elemen umat Islam, baik organisasi keislaman, ormas, maupun individu, untuk bersatu mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengesampingkan perbedaan demi kepentingan umat.
  14. DOA DAN QUNUT NAZILAH. Seluruh masjid dan umat Islam di Sulawesi Selatan dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah dalam salat berjamaah sebagai bentuk solidaritas spiritual terhadap penderitaan saudara-saudara kita di Gaza.
  15. APRESIASI ATAS DUKUNGAN KEPADA PALESTINA. MUI Sulsel menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral, materil, dan diplomatik kepada rakyat Palestina.

Maklumat MUI Sulsel utamanya mengacu kepada fatwa jihad dengan maksud serupa yang dikeluarkan oleh Syaikh Ali Al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS).

(gt/aa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *